|
Rabu, 30 Juni 2010 | 22:03
Digugat ke Pengadilan, Ketua MK Anggap Lelucon yang Tak Lucu
(Vibizdaily-Polhukam), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan tidak mempunyai hubungan struktural dengan Koperasi MK sesuai dengan akta notaris pendirian koperasi. Bahkan, menurutnya gugatan yang menjadikannya tergugat ke IV adalah tindakan lelucon yang tidak lucu. "Itu lelucon yang tak lucu," kata Mahfud MD dalam konpress di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (30/6/2010). Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa dirinya bukan anggota Koperasi. Menurut pasal 27 Anggaran Dasar Koperasi MK menyebutkan Ketua MK hanya menjadi pembina eksternal bersama pejabat di bidang koperasi… >> more
|