Jumat, 13 Februari 2009 | 11:07 WIB
BPS Serahkan Data Penerima Raskin Sumut
BPS Sumut sudah menyelesaikan dan menyerahkan data lengkap identitas penerima beras untuk warga miskin (raskin) 2009 ke Pemprov Sumut, sehingga penyaluran rakin itu sudah bisa dilaksanakan Bulog dalam waktu tidak lama lagi.
"Data `by name` dan identitas lengkap penerima raskin sudah diserahkan kemarin (Kamis, 12/2). Jadi Bulog sudah bisa menyalurkan raskin itu," kata Kepala BPS Sumut, Alimuddin Sidabalok, di Medan, Jumat.
Menurut dia, kebijakan pendatan akurat penerima raskin dilakukan pemerintah untuk semakin memperketat pengawasan penyaluran sehingga program pemerintah itu benar-benar tepat sasaran.
Dia juga mengakui adanya pengurangan jumlah penerima raskin. "Pengurangan itu mengacu pada hasil pendataan ulang di lapangan," katanya.
Kepala Seksi Humas Bulog Sumut, Rusli, menyatakan pihaknya segera akan menyalurkan raskin kalau data penerima dari BPS sudah diterima.
"Syukur kalau data BPS itu sudah selesai sehingga pasti raskin segera kami salurkan, karena tahun lalu raskin sudah disalurkan pada awal Januari," katanya.
Dia mengakui jumlah penerima raskin di Sumut tahun ini tinggal 835.785 rumah tangga sasaran (RTS) dari 944.972 RTS pada tahun lalu.
Dengan berkurangnya jumlah RTS, maka alokasi beras raskin tahun ini juga menurun menjadi hanya 150.441,300 ton dari sebelumnya 165.362,225 ton.
Meski jumlah penerima raskin berkurang, besaran yang diterima masing-masing RTS masih tetap 15 kilogram per bulan selama 12 bulan dengan harga beli Rp1.600 per kg.
"Bulog segera menyalurkan raskin itu agar alokasi pada tahun ini bisa 100 persen, karena tahun lalu realisasinya hanya 93,26 persen sehingga sisanya harus dikembalikan ke pusat," katanya.
Dia mengakui Bulog menerapkan sistem tunggakan berjalan, dimana Bulog tidak akan menyalurkan raskin apabila pemko/pemkab belum membayar uang raskin itu pada bulan sebelumnya.
Sistem itu diterapkan untuk menghindari tunggakan, apalagi sebenarnya tunggakan tidak seharusnya terjadi karena warga membayar langsung ketika mengambil jatah raskinnya.
(VS/ANT)
Foto : antaraphoto
|