Jumat, 30 Juli 2010 | 05:30 WIB
Polisi Berhasil Jaring 6.222 Pelanggaran Jalur Trans Jakarta
(Vibizdaily-Polhukam), Selama 2 minggu Operasi Patuh Jaya digelar, tercatat ada 6.222 pelanggaran penyerobotan jalur bus TransJakatra. Namun, jenis pelanggaran itu tergolong paling kecil dibanding pelanggaran yang lain.
Menempati urutan pertama, pelanggaran terbanyak adalah penerobosan lalu merah atau parkir di sembarang, yang mencapai 10.751 pelanggaran. Di urutan kedua adalah tidak mengenakan helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 9.975 kasus.
"(Ketiga) 7.559 pelanggaran arus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seperti dilansir dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kamis (29/7/2010).
Pelanggaran ini tersebar di lima wilayah di Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Jakarta Utara paling banyak ditemukan ada 8.645 pelanggaran sedangkan yang terendah di Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau yang kini berubah menjadi wilayah keamanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 520 pelanggaran.
(rl/RL/dtc,Foto:dtc)
|