Kamis, 29 Juli 2010 | 23:36 WIB
Dua Eks Terpidana Kasus Terorisme Ikut Bedah Buku 'Temanku, Teroris?'
(Vibizdaily-Polhukam) Dua ks terpidana kasus terorisme ikut membedah buku "Temanku, Teroris?". Mereka berharap pemerintah dan semua pihak bisa menerimanya kembali.
"Cap teroris sungguh tidak mudah dikikis. Padahal, setelah bebas, kita ingin hidup seperti biasa," kata eks terpidana kasus terorisme, Hari Setya Rahmadi, di sela bedah buku di Dapoer Bistik, Jl. dr Wahidin Semarang, Kamis (29/7/2010).
Hari yang diadili karena dianggap menginapkan almarhum Noordin M Top 2004 silam, menambahkan buku karya Noor Huda Ismail itu diharapkan bisa membuka mata semua orang bahwa terorisme tak bisa diatasi dengan cara represif maupun dakwah, tapi dengan melibatkannya dalam kehidupan.
Hari bebas tahun lalu. Saat ini, Hari bekerja di perusahaan pialang dan mengelola Dapoer Bistik serta tambak.?
Penulis buku, Noor Huda Ismail mengatakan seluruh cerita merupakan fakta. "Prosesnya seperti membuat karya jurnalistik. Wawancara, olah data, hingga penelusuran atau investigasi," katanya.
Huda yang juga Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian dan 'konsultan' bagi eks terpidana kasus terorisme itu menambahkan, penerbit Mizan mencetak 4 ribu buah. Sejauh ini, seribu buku diantaranya telah dipesan.
(ma/MA/dtc)
|