Homes : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
Daily News : Pengawasan ala \"Whistle Blower\" Dirjen Pajak Kasus Gayus, Kemenkeu Tetapkan 4 Tersangka Baru Hasil Audit Telat, Pertamina Undur Penerbitan Obligasi Konsumsi BBM Subsidi Meningkat, Pertamina Cairkan Stanby Load Sebagai Bagian PSO IHSG dan Rupiah Menguat Acuhkan Indeks Regional yang Dibuka Turun Pertamina Akan Turuti Keinginan Pemerintah Seputar Tabung Elpiji 3 Kg Serangan Kilat Gagalkan Pembajakan Pesawat di Rusia Euro Melewati 1,31 per Dollar Amerika Revisi UU 8 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Kecelakaan Kapal di Kongo Menewaskan 140 Orang
SEARCH FOR      vibizdaily.com
Home > Polhukam
BERITA POLHUKAM

Kamis, 11 Maret 2010 | 12:50 WIB
Udju Terima Cek Bersama 3 Anggota Fraksi TNI/Polri di Kantor Nunun

(Vibizdaily-Polhukam) Udju Djuhaeri ternyata tidak sendirian mendatangi kantor Nunun Nurbaiti untuk menerima cek Rp 500 juta. Mantan anggota DPR itu datang bersama ketiga rekannya sesama anggota TNI/Polri.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wiradana, Udju datang bersama R Sulis Tyadi, Darsup Yusuf, dan Suyirno. Sama seperti Udju, ketiga rekannya juga menerima traveller's cheque yang diduga untuk kemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).

"Udju dihubungi Nunun Nurbaiti untuk menemui Ahmad Hakim Safari MJ alias Ari Malangjudo di kantornya. Kemudian bersama tiga rekannya datang ke PT Wahana Esa Sejati dan masing-masing menerima Rp 500 juta," kata Wiradana.

Hal itu disampaikan Wiradana dalam sidang dakwaan Udju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Wiradana mengatakan, sama seperti Udju, ketiga rekannya juga menerima 10 lembar traveller's cheque BII yang masing-masing lembar senilai Rp 50 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar Juni 2004.

Sebelumnya, JPU mendakwa Udju telah menerima traveller's cheque di kantor PT Wahana Esa Sejati sekitar bulan Juni 2009. Cek senilai Rp 500 juta diterima Udju dari Nunun Nurbaiti melalui Ari Malangjudo. Udju terancam 5 tahun penjara.

Kasus dugaan penerimaan suap ini pertama kali dilaporkan ke KPK oleh mantan anggota Komisi IX FPDIP Agus Condro Prayitno pada pertengahan 2008. Agus Condro mengaku telah menerima 10 lembar traveller's cheque dengan nilai total Rp 500 juta beberapa hari setelah Miranda S Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Sebelumnya, Dudhie Makmun Murod (FPDIP) sudah lebih dulu disidang. Sementara, Hamka Yandhu (mantan anggota FPG) dan Endin Soefihara (mantan anggota FPPP) akan menyusul dalam waktu dekat. Diduga anggota Komisi IX 1999-2004 lainnya juga menerima traveller's cheque serupa.

(ma/MA/dtc)

Bookmark and Share  

Berita Terkait :

KPK Minta Publik Bersabar Tunggu Gelar Perkara
Ekuador Usul KTT Untuk Damaikan Kolombia dan Venezuela
Hasil Audit Telat, Pertamina Undur Penerbitan Obligasi
Jalan Panjang Darmin Menuju Gubernur BI
Penguatan Rupiah Didorong Hot Money
IHSG dan Rupiah Menguat Acuhkan Indeks Regional yang Dibuka Turun
Klaim Pengangguran Turun Sebesar 11 Ribu di Amerika
BCA Bentuk Anak Usaha Bidang Pembiayaan seda Motor
Jaksa Mendakwa Mantan Polisi Serbia Atas Kejahatan Terhadap Warga Sipil
Potensi Profit Taking IHSG, Saham Regional DIbuka Menurun

Komentar anda

Post Comment
Nama e-mail
Comment
 
Berita Fokus    
Dilema Tarif Parkir, Naik atau Tidak?    
Tarif Parkir di DKI Jakarta direncanakan…    
Park and Ride di Ragunan Sepi Penitipan…    
Jakarta sudah memiliki area Park and Ride.…    
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat…    
Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi…    
 
Berita Terbaru    
Jika Bertemu SBY, Indra Azwan akan Berkeluh…    
Indra Azwan, pria yang mencari keadilan…    
Kejagung Segera Ekstradisi Buron Rafat Ali…    
Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono menyatakan,…    
Pram: Coretan Pong Tepat Sasaran    
Jujur, Adil, Tegas. Itulah tiga kata yang…    
Indra Azwan Jalan Kaki Lagi dari LBH ke…    
Setibanya di LBH Jakarta, Indra Azwan, pria…    
Ditantang Wagub DKI, Kemenhub Siap Bahas…    
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap…    
Berita Populer
Mulai 2 Agustus ANTV Stop Siaran Infotainment
2010-07-30 04:30:00
Totti Masih Tak Percaya Raul Bisa Pergi Dari Madrid
2010-07-30 06:37:00
Juve Tumbangkan Shamrock Rovers 2 - 0
2010-07-30 07:20:00
BRI Terus Pacu Penyaluran Kredit
2010-07-30 13:24:00
Villarreall Pecundangi Spurs 4 - 1
2010-07-30 07:24:00
Ancelotti Jagokan Inter Sebagai Kandidat Terkuat Juara
2010-07-30 06:00:00
Liverpool Habisi FK Rabotnicki 2 - 0
2010-07-30 07:03:00
Vaksin Meningitis Halal Hingga Kini Belum Tersedia
2010-07-30 05:00:00
Juve Terpaksa Korbankan Diego atau Giovinco
2010-07-30 02:56:00
Hernandez Datang Langsung Diistimewakan Fergie
2010-07-30 12:00:00
Berita : Budaya | Politik | Bisnis | Sosial | Olahraga | FYI | Tokoh | Internasional | Nasional | Polhukam | Sosbud | Editorial | Column | Embassy Info | Embassy News | Embassy Informasi Visa Konsulat | Embassy Event | Embassy Pendidikan | Embassy Kebudayaan | Embassy Serba - Serbi | Piala Dunia | Serba Serbi | Prediksi | Man of The Match
Link : vibizportal.com | vibiznews.com | vibizlife.com | vibiz-iklanbaris.com | vibizlearning.com | vibizhope.com | visijobs.com
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY
 
2.06MB