Homes : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
Daily News : Pengawasan ala \"Whistle Blower\" Dirjen Pajak Kasus Gayus, Kemenkeu Tetapkan 4 Tersangka Baru Hasil Audit Telat, Pertamina Undur Penerbitan Obligasi Konsumsi BBM Subsidi Meningkat, Pertamina Cairkan Stanby Load Sebagai Bagian PSO IHSG dan Rupiah Menguat Acuhkan Indeks Regional yang Dibuka Turun Pertamina Akan Turuti Keinginan Pemerintah Seputar Tabung Elpiji 3 Kg Serangan Kilat Gagalkan Pembajakan Pesawat di Rusia Euro Melewati 1,31 per Dollar Amerika Revisi UU 8 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Kecelakaan Kapal di Kongo Menewaskan 140 Orang
SEARCH FOR      vibizdaily.com
Home > Polhukam
BERITA POLHUKAM

Selasa, 09 Maret 2010 | 19:14 WIB
JPU Yakin Pasal dan Dakwaan Terhadap M Jibril Tak Ada yang Salah

(Vibizdaily-Polhukam)JPU menanggapi eksepsi yang diajukan oleh M Jibril, terdakwa kasus terorisme terkait pengeboman Hotel Ritz Carlton-JW Marriot. JPU menyatakan bahwa pasal-pasal yang kenekan pada M Jibril sudah tepat.

"Dari eksepsi yang diajukan baik oleh terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa, pasal-pasal yang kami ajukan telah sesuai dengan fakta yang kami dapat," kata JPU Firmansyah dalam sidang M Jibril dengan agenda replik JPU di PN Selatan Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

JPU membantah isi eksepsi M Jibril yang mengatakan PN Jaksel menunjukkan arogansinya terhadap pengungkapan hal yang berkaitan terorisme. JPU juga menyangkal adanya persepsi yang mengatakan pihaknya tidak mengindahkan norma hukum yang berlaku dan dakwaan yang diajukan merupakan hasil dari imajinasi.

"Persepsi yang mengatakan bahwa tindak mengindahkan norma hukum adalah tidak benar. Terdakwa terbukti telah terjerat pasal pemberantasan tindak pidana teroris, sehingga tidak tepat kalau temuan kita ini dikatakan hasil imajinasi seperti yang dikatakan oleh Jibril," ujarnya.

Dalam replik yang berlangsung lebih kurang 1 jam ini, JPU menambahkan bahwa kegiatan teroris adalah kejahatan lintas negara yang terorganisasi. Oleh karena itu layak dilanjutkan ke muka persidangan karena telah masuk ke dalam pokok perkara yang akan dibuktikan di persidangan yang akan datang.

Sidang ditutup oleh Hakim Ketua Harianto, untuk kemudian dilanjutkan pada hari Kamis (18/3/010), dengan agenda mendengar putusan sela dari hakim.

(ras/RAS/dtc)

Bookmark and Share  

Berita Terkait :

Hendarman Tolak Tantangan Buyung Jadi JPU Bibit-Chandra
Yusril Debat dengan JPU, Pertanyaan Tak Relevan
JPU Yakin Pasal dan Dakwaan Terhadap M Jibril Tak Ada yang Salah
JPU Tolak M Jibril Dipindahkan Ke LP Cipinang
Nama Tjahjo & Panda Disebut JPU, PDIP
JPU Sebut Nama Tjahjo & Panda, Dudhie Bungkam
JPU: Dudhie Diminta Panda Nababan Bagikan Traveller's Cheque Rp 9,8 M
JPU: M Jibril Murid Noordin M Top
Sidang Teroris JPU Dakwa Kurir Nurdin M Top Dengan Pasal Berlapis
Pengacara Wiliardi Akan Adukan JPU Ke Mahkamah Internasional

Komentar anda

Post Comment
Nama e-mail
Comment
 
Berita Fokus    
Dilema Tarif Parkir, Naik atau Tidak?    
Tarif Parkir di DKI Jakarta direncanakan…    
Park and Ride di Ragunan Sepi Penitipan…    
Jakarta sudah memiliki area Park and Ride.…    
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat…    
Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi…    
 
Berita Terbaru    
Indra Azwan Jalan Kaki Lagi dari LBH ke…    
Setibanya di LBH Jakarta, Indra Azwan, pria…    
Ditantang Wagub DKI, Kemenhub Siap Bahas…    
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap…    
Politisi PKB Nilai Kritikan Pong Kurang…    
Ketidakpuasan pada pemerintah dan anggota…    
Pong Harjatmo Jadi Trending Topic di Twitter…    
Aksi nekat aktor Pong Harjatmo naik ke atap…    
BK DPR: Itu Tanda Kita Harus Introspeksi    
Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir tidak…    
Berita Populer
Mulai 2 Agustus ANTV Stop Siaran Infotainment
2010-07-30 04:30:00
Totti Masih Tak Percaya Raul Bisa Pergi Dari Madrid
2010-07-30 06:37:00
Juve Tumbangkan Shamrock Rovers 2 - 0
2010-07-30 07:20:00
BRI Terus Pacu Penyaluran Kredit
2010-07-30 13:24:00
Ancelotti Jagokan Inter Sebagai Kandidat Terkuat Juara
2010-07-30 06:00:00
Villarreall Pecundangi Spurs 4 - 1
2010-07-30 07:24:00
Liverpool Habisi FK Rabotnicki 2 - 0
2010-07-30 07:03:00
Vaksin Meningitis Halal Hingga Kini Belum Tersedia
2010-07-30 05:00:00
Juve Terpaksa Korbankan Diego atau Giovinco
2010-07-30 02:56:00
Hernandez Datang Langsung Diistimewakan Fergie
2010-07-30 12:00:00
Berita : Budaya | Politik | Bisnis | Sosial | Olahraga | FYI | Tokoh | Internasional | Nasional | Polhukam | Sosbud | Editorial | Column | Embassy Info | Embassy News | Embassy Informasi Visa Konsulat | Embassy Event | Embassy Pendidikan | Embassy Kebudayaan | Embassy Serba - Serbi | Piala Dunia | Serba Serbi | Prediksi | Man of The Match
Link : vibizportal.com | vibiznews.com | vibizlife.com | vibiz-iklanbaris.com | vibizlearning.com | vibizhope.com | visijobs.com
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY
 
2.06MB