Senin, 08 Maret 2010 | 14:37 WIB
SK Paripurna Century Juga Dikirim ke KPK, Kepolisian dan Kejagung
(Vibizdaily-Polhukam)Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh membenarkan soal pengiriman surat keputusan (SK) paripurna DPR soal Century. Nining mengaku SK dikirimkan kepada SBY Minggu (7/3/2010). Sementara tembusan kepada pimpinan DPR, DPD, MPR, KPK, Kejagung, dan Kepolisian serta fraksi-fraksi direncanakan Senin ini.
"SK paripurna sudah kita kirim kepada Bapak Presiden kemarin. Kepada pimpinan DPR, DPD, MPR, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga kita kirim," kata Nining, Senin (8/3/2010).
Menurut Nining, Sekjen DPR langsung menindaklanjuti surat tersebut sesaat setelah ditandatangani oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Saat ini Sekjen tinggal mempelajari mekanisme pengiriman ke lembaga-lembaga terkait.
"Saya akan segera cek mekanisme pengiriman kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie memastikan isi surat tersebut sudah sesuai dengan opsi C yang disepakati Paripurna DPR. "Sudah saya serahkan ke Sekjen DPR untuk dikirim siang ini," kata Marzuki, Senin (8/3/2010).
(ras/RAS/dtc)
|