Homes : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
Daily News : Murray Dipermalukan Wawrinka Nadal Terlalu Tangguh Bagi Simon Clijsters Menggulung Ivanovic Kurang Dari Satu Jam Zanetti Beriman Membela Argentina di PD 2014 Button Super Pede Mampu Pertahankan Mahkotanya Robinho Hadiah Terindah Buat Milan Villa Terus Memburu Alan Curbishley Liverpool Pesismis Bisa Juarai Liga Inggris Revolusi Perancis di Tangan Blanc Pemain Perancis Wajib Nyanyikan Lagu Kebangsaan
SEARCH FOR      vibizdaily.com
Home > Polhukam
BERITA POLHUKAM

Kamis, 04 Februari 2010 | 17:42 WIB
Pengacara Wiliardi Akan Adukan JPU Ke Mahkamah Internasional

(Vibizdaily-Polhukam)Tim kuasa hukum mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, mengancam akan mengadukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Wiliardi, Bambang Suharyadi, ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Mahkamah Internasional. Bambang dituding telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Wiliardi, karena telah melakukan rekayasa dalam menuntut kasus Wiliardi. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Wiliardi, Apolos Djarabonga, salah satu rekayasa yang dilakukan Bambang, terlihat dalam proses rekonstruksi, dimana ada bagian Antasari menyerahkan amplop berwarna coklat kepada Wiliardi.

”Padahal kenyataannya tidak ada penyerahan amplop tersebut. Kami melihat Pak Bambang selaku jaksa sengaja ikut mendesain rekonstruksi tersebut,” kata Apolos, Kamis (4/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa disebutkan, sebelum Nasrudin Zulkarnaen dibunuh, Antasari terlebihdahulu menyerahkan amplop berwarna coklat kepada Wiliardi. Menurut jaksa, ampolop tersebut, berisi foto diri, rumah, kantor dan foto istri siri Nasrudin Zulkarnaen. ”Untuk saat ini format pengaduan tersebut sedang kami rumuskan, dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Presiden dan Mahkamah Internasional,” tegas Apolos.

Sedangkan menurut kuasa hukum Wiliardi lainnya, Junimart Girsang, saat menjadi jaksa peneliti berkas perkara Wiliardi, Bambang meminta Wiliardi, agar tetap menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut keterlibatan Antasari. ”Kami punya bukti dan pernyataan saksi bahwa Bambang, juga meminta klien kami, untuk memakai BAP yang menyebutkan keterlibatan Antasari,” kata Junimart.

Terhadap tuduhan tersebut, Bambang membantah bahwa dirinya memaksa Wiliardi untuk merubah BAP. ”Karena BAP dari Wiliardi tak konsisten, berbeda-beda tiap tanggalnya, maka saya mendatangi penyidik. Saya tanyakan mana diantara BAP yang akan digunakan di persidangan,” ujar Bambang.

Bambang juga membantah telah melakukan rekayasa dalam kasus Wiliardi. ”Tidak ada pemaksaan itu, tidak ada rekayasa dalam persidangan,” tegas Bambang. Dikatakan, tuntutan hukuman mati terhadap Wiliardi, dijatuhkan kepada mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut, karena statusnya sebagai aparat hukum, seharusnya tidak melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, kata Bambang, sebagai otak pembunuhan, tidak mungkin pihaknya menuntut Wiliardi, lebih rendah dari eksekutor Nasrudin.

”Jaksa harus konsisten, kalau eksekutornya dituntut hukuman 16-17 tahun penjara, seharusnya Wiliardi lebih berat,” tegas Bambang. Selain itu, Bambang juga membantah telah melakukan pilih kasih dalam kasus Wiliardi. ”Kasusnya tidak boleh disamakan dengan kasus Tommy (Soeharto) dan Muchdi. Kasusnya lain sekali, tidak bisa disamakan," kata Bambang.

Seperti diketahui, kuasa hukum Wiliardi menuding Bambang telah pilih kasih dalam kasus Wiliardi. Pasalnya, dalam dakwaan yang diajukan jaksa pada mantan terdakwa Hutomo Mandala Putera dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono, hanya didakwa hukuman penjara 15 tahun penjara. Padahal keduanya dituduh menjadi otak pembunuhan Hakim Agung Syaifudin Kartasasmita dan aktivis HAM Munir.

Sementara itu, menurut terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin, Jerry Hermawan Lo, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Nasrudin. Karena setelah pertemuan terakhir antara dirinya dengan Wiliardi dan Eduardus Noe Ndopo Mbete di Hailai Ancol Jakarta Utara, Jerry mengaku tidak bertemu lagi dengan kedua terdakwa tersebut.

”Setelah pertemuan itu, saya tidak pernah ketemu lagi dengan Wiliardi dan Eduardus,” tkata Jerry. Menurutnya, dalam pertemuan terakhir antara Wiliardi dan Eduardus, pihaknya hanya mendengar perintah agar ada yang mengikuti gerak gerik Nasrudin dan melakukan teror terhadap Nasrudin. ”Sesuai dengan yang saya katakana, disuruh ikutin, dan disuruh teror. Selain itu, saya tidak dengar lagi. Kalau ada lain dari itu, saya tidak tahu. Yang saya dengar, yang sudah saya ucapkan di pengadilan,” kata Jerry.

(smn/AS/vbd)

Bookmark and Share  

Berita Terkait :

Pengacara Wiliardi Akan Adukan JPU Ke Mahkamah Internasional
Sigid: Jaksa Merekayasa dengan Fakta Fiktif
Setelah Antasari, Giliran Pengacara Baca Pledoi
Pengacara Wiliardi Bandingkan Kasus Klien, Tommy dan Muchdi
Sidang Pembunuhan Nasrudin - Bacakan Pledoi, Wiliardi Merasa Dikhianati Kepolisian
Pengacara Antasari Masukkan Testimoni Susno dalam Pledoi
Sidang Pembunuhan Nasrudin - Tampil Segar, Antasari Siap Bacakan Pledoi
Pengacara Wiliardi: Tuntutan Jaksa Terlalu Over Acting
Curigai Ada Oknum Pengirim SMS, Antasari Akan Lapor Polisi
Sidang Pembunuhan Nasrudin Empat Eksekutor Masing-Masing Divonis 17-18 Tahun Penjara

Komentar anda

Post Comment
Nama e-mail
Comment
 
Berita Fokus    
Pemain Perancis Wajib Nyanyikan Lagu Kebangsaan…    
Itulah keputusan dari pelatih baru Prancis,…    
Israel vs Malta 3 - 1    
Benayoun langsung membuka kemenangan bagi…    
Timnas Indonesia Bungkam Persita 4 - 1    
'Permainan timnas masih sangat jauh dari…    
 
Berita Terbaru    
Korea Selatan Awasi Ketat Transaksi Perbankan…    
Korea Selatan Rabu mengenakan sanksi penting…    
Khamenei: Iran Akan Siasati Sanksi Internasional…    
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei…    
Obama Peringati 11 September di Pentagon    
Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan…    
Jerman Jadi Negara Anti-Nuklir    
Jerman akan bergabung dengan kelompok baru…    
Dokter "Isap Puting" Untuk Diagnosa Penyakit…    
Satu pengadilan Finlandia dijadwalkan mendengarkan…    
Berita Populer
Dokter "Isap Puting" Untuk Diagnosa Penyakit
2010-09-08 14:36:00
SMART Kecewa Dengan Keputusan Burger King
2010-09-08 09:53:00
Tokoh Agama AS Kecam Pembakaran Al Quran
2010-09-08 11:15:00
Korea Selatan Awasi Ketat Transaksi Perbankan Iran
2010-09-08 15:59:00
Presiden Lula Umumkan Kontrak Jet Tempur Oktober
2010-09-08 11:11:00
20 Tewas Dalam Ledakan Bom di Pakistan
2010-09-08 10:17:00
Pemberontak Kurdi & Tentara Turki Baku Tembak
2010-09-08 08:54:00
SBY Curhat, Kritik Ibarat Obat
2010-09-08 09:27:00
AS Prihatin Terhadap Program Nuklir Iran
2010-09-08 10:12:00
"Insiden" Penembakan Tentara AS di Barak
2010-09-08 11:07:00
Berita : Budaya | Politik | Bisnis | Sosial | Olahraga | FYI | Tokoh | Internasional | Nasional | Polhukam | Sosbud | Editorial | Column | Embassy Info | Embassy News | Embassy Informasi Visa Konsulat | Embassy Event | Embassy Pendidikan | Embassy Kebudayaan | Embassy Serba - Serbi | Piala Dunia | Serba Serbi | Prediksi | Man of The Match | Bola Dunia
Link : vibizportal.com | vibiznews.com | vibizlife.com | vibiz-iklanbaris.com | vibizlearning.com | vibizhope.com | visijobs.com
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY
 
2.07MB