Minggu, 24 Januari 2010 | 21:54 WIB
Pansus Belum Akan Sita Dokumen, Masih Tunggu Respons Menkeu
(Vibizdaily - Polhukam) Rencana Pansus Hak Angket Century untuk melakukan penyitaan dokumen belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pansus masih menunggu respon Menkeu Sri Mulyani yang juga sebagai mantan Ketua KSSK.
"Kita akan lihat perkembangannya, kalau tidak kita dapatkan, dan kalau ada kesulitan, kita gunakan kewenangan melalui UU No 6 1954, tentunya melalui Pengadilan Negeri," terang Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham melalui telepon, Minggu (24/1/2010).
Menurut dia, sesuai hasil rapat, banyak dokumen yang diperlukan yang belum didapatkan, misalnya dokumen rapat KSSK pada 13 November 2008.
"Sampai hari ini surat belum dikirimkan. Tapi tentu penyitaan langkah terakhir, kita rapatkan dahulu," terangnya.
Apakah Senin 25 Januari sudah ada jadwal penyitaan? "Belum ditentukan, kita masih rapatkan," tutupnya.
(as/AS/dtc)
|