Selasa, 05 Januari 2010 | 11:27 WIB
Kasus Bank Century - Diperiksa Ketiga Kali, Robert Tantular Bungkam
(Vibizdialy - Polhukam) Mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular kembali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan Robert kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Dia pun memilih diam seribu bahasa.
Robert datang dengan naik mobil Kejaksaan Agung pada pukul 10.28 WIB Selasa (5/1/2009). Robert langsung masuk ke dalam gedung Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan.
Robert yang menggunakan kemeja lengan pendek warna biru muda dan celana panjang hitam hanya terdiam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. "Tidak tahu," jawab Robert singkat ketika ditanya akan ditanya seputar pemeriksaan kali ini.?
Sementara kuasa hukum Robert, Bambang Hartono, mengatakan pemanggilan yang ketiga kali ini untuk meneruskan pemeriksaan Jumat (11/12/2009) lalu. Robert diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan dana talangan Bank Century yang sedang disidik Kejagung dengan tersangka Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvy.
"Pertanyaan dan jawabannya terkait surat berharga. Hanya seputar surat-surat berharga yang digelapkan oleh Hesyam dan Rafat yang nilainya mencapai US$ 203,4 juta," kata Bambang.
(rs/RS/dtc)
|