Homes : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
Daily News : Pengawasan ala \"Whistle Blower\" Dirjen Pajak Kasus Gayus, Kemenkeu Tetapkan 4 Tersangka Baru Hasil Audit Telat, Pertamina Undur Penerbitan Obligasi Konsumsi BBM Subsidi Meningkat, Pertamina Cairkan Stanby Load Sebagai Bagian PSO IHSG dan Rupiah Menguat Acuhkan Indeks Regional yang Dibuka Turun Pertamina Akan Turuti Keinginan Pemerintah Seputar Tabung Elpiji 3 Kg Serangan Kilat Gagalkan Pembajakan Pesawat di Rusia Euro Melewati 1,31 per Dollar Amerika Revisi UU 8 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Kecelakaan Kapal di Kongo Menewaskan 140 Orang
SEARCH FOR      vibizdaily.com
Home > Polhukam
BERITA POLHUKAM

Senin, 04 Januari 2010 | 18:03 WIB
Polisi Gagalkan Pencurian 34 Arca

(Vibizdaily-Polhukam) Polri menggagalkan pencurian dua buah arca kuno di kompleks Candi Plaosan, Klaten. Saat melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut, polisi justru menemukan 32 arca lain dalam berbagai bentuk dan ukuran.

Semula polisi menangkap Sumarno, warga Kragilan, Jatinom, Klaten. Sumarno tertangkap mencuri dua buah kepala arca di Candi Plaosan, yang terletak di Desa Plaosan, Prambanan, Klaten. Candi Plaosan adalah candi Hindu peninggalan wangsa Syailendra.

Dari Sumarno lalu terungkap nama-nama lain yaitu Sumanto, warga Gatak, Sukoharjo; dan Setiartoro, warga Pesu, Wedi, Klaten. Saat penyelidikan terhadap ketiganya inilah polisi menemukan lagi 32 arca.

Ada arca Budha berbahan perunggu maupun batu, ada arca Ganesha, sejumlah arca yang telah dipotong bagian kepala hingga berbagai artefak. Hingga saat ini keaslian arca-arca tersebut masih diteliti oleh tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3).

"Dari beberapa arca yang telah diteliti, diketahui bahwa arca-arca tersebut sebagai arca baru, bukan benda cagar budaya. Namun sebagian lainnya terbukti benda cagar budaya, termasuk dua kepala arca yang dicuri paling akhir dari Candi Plaosan," ujar petugas.

Kepada polisi Sumarno dan Setiartoro mengaku mencuri dua kepala arca dari Candi Plaosan karena tergiur bujukan Sumanto yang berjanji akan membayar mahal. Berbekal linggis dan sepeda angin, keduanya nekat melakukan pencurian. Namun setelah menyerahkan arca kepada Sumanto, keduanya hanya mendapatkan uang Rp 500 ribu.

Sedangkan tentang keberadaan 32 arca lain yang ditemukan petugas, Sumanto mengelak disebut melakukan pencurian. Arca-arca tersebut, menurutnya, adalah peninggalan dari orangtuanya. Namun polisi terus melakukan penyelidikan atas keberadaan arca-arca tersebut hingga sampai di tangan tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmodjo, yang hadir di Mapolres Klaten, Senin (4/1/2010), mengatakan ketiga tersangka akan dijerat pelanggaran pasal 363 UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Bambang juga mengatakan pihaknya akan lebih berkoordinasi dengan BP3 dan pemerintah setempat untuk pengamanan situs-situs bersejarah dan benda-benda purbakala yang rawan terhadap pencurian.

(srs/SRS/dtc)

Bookmark and Share  

Komentar anda

Post Comment
Nama e-mail
Comment
 
Berita Fokus    
Dilema Tarif Parkir, Naik atau Tidak?    
Tarif Parkir di DKI Jakarta direncanakan…    
Park and Ride di Ragunan Sepi Penitipan…    
Jakarta sudah memiliki area Park and Ride.…    
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat…    
Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi…    
 
Berita Terbaru    
Ditantang Wagub DKI, Kemenhub Siap Bahas…    
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap…    
Politisi PKB Nilai Kritikan Pong Kurang…    
Ketidakpuasan pada pemerintah dan anggota…    
Pong Harjatmo Jadi Trending Topic di Twitter…    
Aksi nekat aktor Pong Harjatmo naik ke atap…    
BK DPR: Itu Tanda Kita Harus Introspeksi    
Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir tidak…    
Dilema Tarif Parkir, Naik atau Tidak?    
Tarif Parkir di DKI Jakarta direncanakan…    
Berita Populer
Mulai 2 Agustus ANTV Stop Siaran Infotainment
2010-07-30 04:30:00
Totti Masih Tak Percaya Raul Bisa Pergi Dari Madrid
2010-07-30 06:37:00
Juve Tumbangkan Shamrock Rovers 2 - 0
2010-07-30 07:20:00
BRI Terus Pacu Penyaluran Kredit
2010-07-30 13:24:00
Ancelotti Jagokan Inter Sebagai Kandidat Terkuat Juara
2010-07-30 06:00:00
Villarreall Pecundangi Spurs 4 - 1
2010-07-30 07:24:00
Liverpool Habisi FK Rabotnicki 2 - 0
2010-07-30 07:03:00
Vaksin Meningitis Halal Hingga Kini Belum Tersedia
2010-07-30 05:00:00
Juve Terpaksa Korbankan Diego atau Giovinco
2010-07-30 02:56:00
Hernandez Datang Langsung Diistimewakan Fergie
2010-07-30 12:00:00
Berita : Budaya | Politik | Bisnis | Sosial | Olahraga | FYI | Tokoh | Internasional | Nasional | Polhukam | Sosbud | Editorial | Column | Embassy Info | Embassy News | Embassy Informasi Visa Konsulat | Embassy Event | Embassy Pendidikan | Embassy Kebudayaan | Embassy Serba - Serbi | Piala Dunia | Serba Serbi | Prediksi | Man of The Match
Link : vibizportal.com | vibiznews.com | vibizlife.com | vibiz-iklanbaris.com | vibizlearning.com | vibizhope.com | visijobs.com
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY
 
2MB