Senin, 24 Mei 2010 | 16:32 WIB
Impor Makanan Dan Minuman Boleh Lewat Jayapura
(Vibizdaily-Nasional)Pemerintah membolehkan impor makanan dan minuman masuk melalui pelabuhan di Jayapura untuk mempermudah distribusi barang yang selama ini masuk melalui Tanjung Perak, Surabaya.
"Ada penambahan pelabuhan di Jayapura untuk makanan dan minunman saja, seperti Dumai perlakuannya," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, impor makanan dan minuman hanya bisa masuk melalui tujuh pelabuhan yakni Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno-Hatta (Makassar), Dumai (Riau) dan Jayapura.
Sebelumnya, melalui Permendag 56/2008 pemerintah membatasi impor lima produk yaitu makanan dan minuman, garmen, alas kaki, elektronika, dan mainan anak, hanya melalui lima pelabuhan besar dan bandar udara saja.
Kemudian pemerintah daerah (pemda) Riau meminta agar diperbolehkan masuk dalam daftar pelabuhan impor untuk makanan dan minuman. Dan dalam revisi Permendag 56/2008, pemerintah memasukkan Jayapura sebagai pintu masuk impor makanan dan minuman.
"Sama dengan Dumai, mereka merasa akses untuk mendapatkan makan tertentu terbatas dan harus lewat Surabaya atau pelabuhan lain sementara jaraknya jauh. Jadi, kalau bisa langsung itu akan lebih baik buat Jayapura karena harga barang pasti jatuhnya lebih murah," jelasnya.
Mendag menambahkan revisi Permendag 56/2008 telah ia tandatangani pada 21 Mei 2010 dan akan mulai efektif berlaku pada 21 Juni 2010.
"Begitu kita mengeluarkan peraturan, kita dari segi bea cukai di lapangan perlu waktu untuk memberitahu semua bea cukai bahwa ada tambahan barang dan pelabuhan," tuturnya.
(ras/RAS/ant)
|