Jumat, 06 Agustus 2010 | 15:56 WIB Kedisiplinan Pengendara Masih Kurang
(Vibizdaily - Editorial) Ribuan pengendara mobil dan sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya dan operasi sterilisasi busway , menjalani sidang tilang serentak di pengadilan negeri lima wilayah Jakarta, Jumat (6/8/2010). Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ada sekitar 6000 orang, sementara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ada sekitar 8000 orang. Belum lagi di PN Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Operasi sterilisasi busway yang digelar di empat koridor yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Kalideres-Harmoni), Koridor V (Kp.Mlayu-Ancol), dan Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) juga menuai banyak tindakan tilang. Pada hari Selasa (3/8/2010) saja sudah 1.653 pengendara kena tilang.
Apa indikasi dari banyaknya pengendara yang ditilang hingga mencapai ribuan?
Hal ini menandakan bahwa banyaknya pelanggaran yang terjadi, yang artinya semakin banyaknya jumlah kendaraan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Semakin bertambah volume kendaraan baik mobil maupun motor, sementara jalan yang dilalui hanya sebesar itu-itu saja, bahkan beberapa jalan sekarang dikurangi oleh jalur busway.
Dengan pelanggaran di jalur busway yang jumlahnya juga ribuan menandakan banyaknya pengendara berupaya menghindari kemacetan dengan memasuki jalur busway yang terlihat kosong melompong.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tidak main-main dengan program sterilisasi busway dari kendaraan liar ini, sebab sterilisasi ini juga dilakukan oleh tim gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari aparat Kepolisian, Garnisun, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.
"Tugas dari Kepolisian menindak masyarakat sipil dan aparat yang melanggar lalu lintas di jalan busway. Garnisun menindak TNI, Satpol PP menindak pedagang kaki lima," ungkap Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pada Selasa (3/8/2010) sebanyak 1.653 pengendara mobil dan motor kena tilang saat operasi sterilisasi jalur Trans Jakarta. 828 SIM dan 831 STNK disita. Dari jumlah tersebut 134 Pengendara mobil dan 1.519 pengendara motor itu ditilang di koridor I, III, V, VI dan VII Trans Jakarta.
"Mereka umumnya menerobos jalur di III, VI dan VII," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
Jika diamati lagi, maka banyak pelanggaran juga karena menerobos lampu merah, artinya ketidaksabaran dan etika antri masih perlu ditingkatkan bagi warga Jakarta.
Hal inilah yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Bagaimana meningkatkan kesadaran dan kedisplinan berlalu lintas? Jika ditilang ribuan orang pada hari ini, apakah hari besok pengendara jera untuk tidak melakukan lagi? Belum tentu.
Bahkan ketidakdisiplinan pengendara bisa menjadi sumber kemacetan. Contohynya, jika kendaraan memaksakan untuk maju terus sementara lampu sudah berganti dari hijau ke merah, maka kendaraan yang harusnya berjalan karena lampu lalu lintasnya hijau menjadi terhambat. Dan itu bisa semakin menumpuk dengan adanya kendaraan-kendaraan lain yang harusnya berjalan tetapi terhalang kemacetan kendaraan lainnya.
Perlunya sosialisasi terus menerus yang dilakukan, mulai dari sekolah, kampus, kantor, tingkat kelurahan/daerah, di acara-acara umum seperti pentas musik dan hiburan lainnya, di media massa, di media promosi sepanjang jalan dan lainnya. Disamping itu sosialisasi sanksi karena pelanggaran lalu lintas juga perlu disampaikan, sehingga ada rasa takut dari pengendara , yang diharapkan tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas.