Kamis, 25 Februari 2010 | 10:30 WIB Menantikan Pergerakan Satgas AC-FTA Ala Cak Imin
(Vibizdaily – Editorial) Kekhawatiran akan adanya PHK atau pengurangan pegawai terkait adanya AC-FTA, membuat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasipun mulai mengambil langkah mengantisipasi hal tersebut. Secara logika memang bisa saja terjadi PHK dan efieiensi pegawai, karena dengan masuknya produk-produk murah dari China, maka produk-produk lokal yang tidak bisa bersaing akan gulung tikar.
Pada tanggal 17 Februari 2010, bertepatan dengan digelarnya Rapat Pimpinan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menakertrans, Muhaimin Iskandar menyampaikan pendangan yang serius mengenai pelaksanaan AC-FTA.
Menakertrans meminta seluruh jajarannya untuk tidak berpangku tangan dan menyaiapkan langkah-langkah antisipasi jika AC-FTA menimbulkan dampak yang negatif. Karena, menurut pemantauan sementara Kementerian Nakertrans, pelaksanaan ACFTA sejak awal tahun ini memperoleh tanggapan yang beragam dari berbagai kalangan. Sebagian pengusaha dan serikat pekerja khawatir akan terjadinya dampak sistemik akibat dari ketidakmampuan industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk China yang akan diikuti oleh pemutusan hubungan kerja atau rasionalisasi karyawan. Sebagian lagi merasa justru ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perusahaan agar bisa bersaing dengan produk luar.
Oleh karena itu, Kementerian Nakertrans melakukan langkah inisiatif untuk melakukan koordinasi lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk terus memantau agar ekses pelaksanaan ACFTA bisa diantisipasi sehingga tidak berpotensi negatif.
Selain itu, Menakertrans juga membentuk Satuan Tugas Pemantauan Pelaksanaan ACFTA yang bertugas untuk memantau semua kawasan industri, membuat analisa dan prediksi serta menyiapkan rencana aksi antisipasi. Diharapkan, Satgas ini nantinya akan memberikan masukan langkah-langkah dan strategi yang harus dilakukan Kementerian jika dianggap mulai muncul adanya ekses negatif dari pelaksanaan AC-FTA.
“…karena ekses terbesarnya bukan hanya perusahaan yang gulung tikar tapi pemutusan hubungan kerja yang akan menyebabkan membengkaknya angka pengangguran,” begitu tegas Cak Imin, panggilan akrab Muhainin Iskandar, seperti di kutip dalam laman resmi Kementerian Nakertrans.
Perlukah Menakertrans Membentuk Satgas ini?
Pertanyaan diatas tentu akan dalam benak masyarakat. Pasalnya, belakangan ini Pemerintah semakin banyak membentuk tim-tim khusus maupun Satgas untuk mengurus setiap isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat. Mulai dari Tim 8 dan Satgas Mafia Hukum bentukan Presiden hingga Pansus Century di panggung politik.
Selain itu, sejak dibentuknya Satgas Pemantau Pelaksanaan AC-FTA ini, belum terlihat langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian terkait (Perindustrian dan Perdagangan) seperti yang dijanjikan Menakertrans.
Begitu pun dengan tugas dari Satgas tersebut. Belum jelas betul bagaimana nantinya proses kerja dari Satgas yang dibentuk serta langkah-langkah apa yang nanti akan diambil.
Disisi lain, menurut pandangan penulis, Kementerian Nakertrans sebenarnya mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan membentuk Satgas yang baru bekerja saat ekses penganguran sudah terlihat. Selain itu, pembentukan Satgas ini, dapat diinterpretasikan sebagai ketakutan pemerintah akan ketidakmampuan indstri dalam negeri untuk dapat bersaing.
Menakertrans seharusnya lebih fokus dengan pengembangan dan menyiapkan mental serta daya saing tenaga kerja lokal di setiap industri agar mereka lebih produktif dan berani bersaing dengan produk dari luar.
Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini akan mengundang pertanyaan. Apakah nantinya Satgas ini akan berfungsi secara efektif dan efisien atau hanya sekedar “ikut-ikutan bikin Satgas”? Kita tunggu saja aksinya.