Senin, 08 Februari 2010 | 11:00 WIB Menantikan Kesimpulan Pansus Kasus Bank Century
(Vibizdaily - Editorial) Dalam minggu-minggu ini, rapat Pansus Kasus Bank Century akan membicarakan kesimpulan apa yang akan dibuat terkait kasus Bank Century. Beberapa fraksi telah menyampaikan hasil kesimpulan sementara. Dari kesimpulan sementara tersebut masih berimbang, artinya ada yang sudah menyatakan pihak-pihak yang bertanggung jawab, sementara ada yang menyatakan bahwa proses bail out ini memang harus dilakukan.
Tiga fraksi, yaitu PDIP, Golkar dan Hanura sudah menyatakan dalam kesimpulan sementara mereka bahwa ada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika dirangkum yang paling bertanggung jawab dalam kasus Bank Century dari ketiga fraksi tersebut mengarah kepada Gubernur BI dan Ketua KSSK pada waktu itu. Tentu masyarakat sudah mengetahui siapa saja pejabat tersebut.
Berbeda dengan ketiga fraksi di atas. Fraksi Partai Demokrat justru menyatakan proses penyelamatan dan pemberian bail out kepada Bank Century memang patut dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis. Hal tersebut didukung oleh fraksi PAN dan fraksi PKB.
Fraksi Partai Gerindra malah sempat melontarkan isu pemakzulan Presiden terkait kasus Bank Century ini, namun menuai banyak komentar dari fraksi lainnya yang sebagian besar menyatakan belum ada indikasi pemakzulan karena belum ada bukti yang mengarah kepada pertanggungjawaban Presiden.
Demikian juga fraksi PPP secara garis besar menyatakan SBY aman, tidak perlu ada pemakzulan. Namun untuk kesimpulan hasil penyelidikan kasus Bank Century, fraksi PPP sudah memperoleh temuan yang akan disampaikan juga pada hari ini.
Fraksi PKS yang tegas menyatakan adanya pelanggaranpun akan menyampaikan pandangan dan kesimpulannya, yang arahnya kemungkinan sama dengan ketiga fraksi, PDIP, Golkar dan Hanura, namun terkait adanya koalisi nampaknya masih dalam pertimbangan-pertimbangan yang mungkin dibicarakan dalam fraksi PKS.
Penyampaian kesimpulan pasti disampaikan oleh para fraksi, namun kesimpulan Pansus terhadap kasus Bank Century ini dipastikan akan berjalan alot, bahkan bisa saja mengulur waktu, yang jika tidak ditemukan kesepakatan, akan dilakukan proses voting, akankah demikian?
Akankah isu reshuffle dan evaluasi koalisi akan mengubah hasil kesimpulan masing-masing fraksi? Diperkirakan akan ada dua kesimpulan yang akan diperdebatkan, yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur BI dan Ketua KSSK dan tidak ada pelanggaran karena bail out dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian negara dari krisis. Atau kemungkinan bisa terjadi pelanggaran memang terjadi tetapi dilakukan oleh pihak lain yang bukan Gubernur BI dan Ketua KSSK, mungkin saja.
Karena itu mari kita nantikan kesimpulan pansus kasus Bank Century ini ….