Kamis, 06 Mei 2010 | 21:46 WIB
Penumpang Terkejut Pemeriksaan Di Supadio Ketat
(Vibizdaily-Nasional)Seorang warga negara Malaysia yang menumpang penerbangan Batavia Air dari Kuching - Pontianak, Kamis, mengaku terkejut adanya pemeriksaan ketat kepada setiap penumpang internasional yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Bandara Supadio Pontianak.
"Saya sudah puluhan kali pulang dan pergi dari Kuching - Pontianak dan sebaliknya, tapi baru kali ini tas saya diperiksa petugas," kata Ibrahim (41) saat ditemui di Bandara Supadio Pontianak.
Ibrahim menjelaskan, ia sebenarnya tidak merasa terganggu oleh pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai. "Dimana-mana kalau masuk bandara, pemeriksaan selalu dilakukan, sehingga tidak heran lagi," katanya.
Ibrahim dari Kuching - Pontianak, membawa dua koper besar, yakni satu koper membawa pakaian dan satu koper lagi memuat berbagai makanan ringan asal Malaysia. "Oleh-olah ini saya bawa untuk keluarga dan tetangga," kata Ibrahim yang tinggal di Jalan Hijas Pontianak.
Penerbangan Batavia Air dari Kuching - Pontianak dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 13.15 WIB, tetapi mengalami penundaan hingga pukul 14.20 WIB. Pesawat membawa sekitar 75 penumpang dari Kuching yang sebagian besar merupakan warga negara Indonesia.
Kepala Hanggar Bea dan Cukai Supadio Pontianak Ahmad Duzky di Pontianak mengatakan, ketatnya pemeriksaan penumpang dari luar negeri dilakukan pasca terungkapnya pengiriman sabu-sabu delapan kilogram di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Biasanya kami hanya menurunkan tujuh petugas yang memeriksa setiap penumpang. Dalam beberapa hari ini belasan petugas kami turunkan," katanya.
Keberadaan petugas itu untuk mengantisipasi melonjaknya penumpang sehingga setiap petugas bisa lebih konsentrasi melakukan pengawasan kepada setiap penumpang yang dicurigai, katanya.
"Kami akan memfokuskan pemeriksaan fisik karena selain menempatkan barang ilegal melalui tas atau barang lainnya, biasanya penumpang juga menempatkan barang di badannya," katanya.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Entikong, Minggu (2/5) berhasil mengamankan sabu-sabu sebesar 4,1 kilogram dari seorang warga asal Lamongan, Jawa Timur, bernama Aryati Elisabeth (36) saat melewati PPLB Entikong.
Petugas Bea dan Cukai mencurigai ransel milik Aryati Elisabeth. Saat dibuka ternyata tersangka membawa sabu-sabu seberat 4,1 kilogram senilai Rp6 miliar yang dibungkus dengan aluminium foil yang dicampur dengan bubuk kopi, guna mengelabui petugas.
Kemudian, Senin (3/5) petugas Bea Cukai Entikong kembali mengamankan sabu-sabu seberat 3,9 kilogram senilai Rp6 miliar dari tas milik Lidya Putri (21) asal Malang, yang juga menggunakan bus Bintang Jaya dari Kuching, Malaysia Timur tujuan Pontianak.
Sabu-sabu tersebut juga dibungkus dengan aluminium foil yang disimpan di dasar tas yang telah dimodifikasi guna mengelabui petugas.
(ras/RAS/ant)
|