Kamis, 11 Maret 2010 | 14:30 WIB Sri Mulyani dan Boikot DPR
Foto : ant
(Vibizdaily - Editorial) Tidak ada yang berubah dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI. Setelah sidang paripurna menetapkan pemberian dana talangan terhadap Bank Century adalah bermasalah dan harus diproses secara hukum, dimana beberapa fraksi partai bahkan menyebut secara gamblang keterlibatan Sri Mulyani sebagai ketua KSSK saat itu, namun Sri Mulyani tetap menjalankan aktifitas dan tugasnya dengan tenang.
Justru yang terjadi adalah kegerahan DPR, khususnya beberapa partai yang menyatakan supaya mereka-mereka yang terlibat dalam kasus Bank Century tidak diperbolehkan datang ke pertemuan dengan komisi-komisi DPR.
Salah satu fraksi di DPR yaitu fraksi FPDIP meminta pimpinan DPR agar nama yang direkomendasikan dalam keputusan skandal Bank Century untuk tidak diundang ke DPR dalam berbagai forum DPR. Demikian dinyatakan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2010). Menurut Tjahjo, peran Sri Mulyani bisa digantikan oleh staf Depkeu lainnya mengingat anggota DPR sudah tidak percaya dengan Sri Mulyani.
Sementara itu Badan Anggaran DPR-RI, Harry Azhar Aziz menyatakan jika memang sudah ada keputusan formal pemboikotan tersebut, maka Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memboikot kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam setiap rapat-rapat yang akan digelar termasuk membahas RAPBN-P 2010.
Akan tetapi suara pro juga tidak sedikit. Beberapa fraksi tetap mendukung kinerja Sri Mulyani dan tidak bisa disamakan dan dicampuradukkan antara kasus Bank Century dengan kinerja Sang Menteri saat ini.
Ketua DPP PAN Bara Hasibuan menyatakan jika boikot dipaksakan dan terjadi deadlock sehingga anggaran tidak dihasilkan, maka yang akan rugi adalah rakyat Indonesia. Bagaimana dengan program-program untuk membantu rakyat seperti subsidi BBM, bantuan kesehatan, jaminan sosial, dan pendidikan tidak dapat disalurkan, jika terjadi kebuntuan?
Bahkan Partai Demokrat dengan tegas menyatakan DPR tidak punya hak untuk menolak kehadiran Menteri Keuangan itu. Apalagi dalam rekomendasi hasil Pansus Bank Century tidak ada rekomendasi menolak kehadiran Menteri Keuangan dalam setiap rapat-rapat DPR yang dilakukan. Demikian pernyataan Ketua FPD Anas Urbaningrum kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Sementara itu, menanggapi isu pemboikotan rapat RAPBN-P yang akan dihadirinya, Sri Mulyani yakin DPR masih meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik.Sri Mulyani mengharapkan DPR RI tidak mencampuradukkan antara hasil Sidang Paripurna DPR kasus Bank Century yang menyeret namanya dengan rencana penyerahan draft RAPBN-P 2010 kepada Badan Anggaran DPR RI.
Ya memang ada baiknya kedua pihak, baik Sri Mulyani dan fraksi-fraksi DPR mengesampingkan dahulu kasus Bank Century yang terjadi, karena kasus Bank Century ini akan terus diproses dalam ranah hukum oleh para penegak hukum.
Selama masih belum ada keputusan hukum, dan pemerintah juga masih mempercayakan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan, maka ada baiknya kita saling menghormati dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Apalagi jika Sang Menteri masih tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal, maka patut dihargai akan hal tersebut. Tentu kita perlu mempertimbangkan juga bagaimana seseorang menjadi sorotan publik karena diduga melakukan pelanggaran, sementara di pundaknya masih ada beban berat buat Negara ini yang harus diselesaikan.
Diharapkan pihak DPR yang mendukung boikot menjadi tenang, karena kalaupun kebijakan yang diajukan oleh Sri Mulyani termasuk tentang RAPBN ini, ternyata ada pelanggaran, bukankah dapat diproses secara hulum juga? Justru disinilah lembaga DPR berfungsi menjalankan kinerja pemerintahan yang ada.
Namun di sisi lain, jika memang tidak terdapat pelanggaran dan kebijakan Menkeu tersebut baik adanya bagi masyarakat, maka DPR pun harus menerimanya dengan terbuka.
Jadi, proses pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan, supaya kesejahteraan masyarakatpun tidak terbengkalai atau tertunda.